Objek yang dapat diikutsertakan :
- Barang-barang yang mudah dipindahkan yang biasa tersimpan dalam atau bangunan seperti : piano, organ, audio, video, eletronics lainnya, dll.
- Barang-barang tersebut telah ditutup pada asuransi kebakaran dengan akhir periode manfaat Takaful yang sama
Risk Assesment :
- Jenis komoditi : misalnya tekstil, computer, furniture dan lain-lain
- Bangunan : berkonstruksi kelas 1, diutamakan dengan jendela berpengaman besi
- Okupasi : Rumah tinggal, kantor, took, ruko
- Lingkungan : dalam lingkungan yang ada menempati objek Manfaat Takaful atau penjaga keamanan (penjaga malam/hansip/security)
Deductible :
10% of claim, minimum 1% of TSI
Keterangan :
Penutupan asuransi kebongkaran diwajibkan menutup asuransi kebakaran terlebih dahulu dengan akhir periode yang sama.
Related Article:
produk
- Wisata & Perjalanan
- Ukhuwah
- Takafulink
- Asuransi Pendidikan (Fulnadi)
- Asuransi Kesehatan (Fulmedicare)
- Kecelakaan Siswa
- Surgaina
- Storage Tank Insurance
- Kendaraan Bermotor (sepeda motor)
- Public Liability
- PROPERTY ALL RISKS (PAR) – Munich Re Wording
- Pengangkutan (Cargo Insurance)
- Neon Sign (Reklame)
- Marine Hull
- Machinery Breakdown (MB)
- Liability Group (WCI, EL & CGL)
- Kendaraan Bermotor (paket)
- Kendaraan Bermotor
- Kecelakaan Diri (Personal Accident)
- Kebakaran
- Heavy Equipment (HE)
- EARTHQUAKE (Gempa Bumi)
- Erection All Risks (EAR)
- Electronic Equipment Insurance (EEI)