MANFAAT
Memberi jaminan resiko kendaraan bermotor atas kerusakan akibat kecelakaan dan kehilangan karena pencurian dan ditambah dengan paket tambahan berupa :
- Kecelakaan diri/PA pengemudi maksimum Rp. 15.000.000 per pengemudi
- Kecelakaan diri/PA pemumpang maksimum Rp. 5.000.000 per penumpang max. 7 orang
- Biaya perbaikan darurat, max. Rp. 500.000 (Termasuk derek, service dan spare parts)
- Biaya perawatan akibat kecelakaan (medical expenses) pada saat dikendaraan yang
- diasuransikan max. Rp. 5.000.000 untuk seluruh penumpang dan atau pengemudi dengan max. Rp. 1.000.000 per orang per kejadian
- Penggantian uang transportasi, per hari Rp. 200.000 dimulai dari hari ke 11 kalender sejak mobil di bengkel yang disepakati, max. Selama 10 hari masa penggantian
- Bengkel Resmi / Rekanan
- New Cars Benefits (max. Usia KBM adalah 6 bulan sejak keluar di dealer resmi mobil sebagai mobil baru)
- Pelayanan perpanjangan STNK (Jabodetabek)
- Flood and Stroom
- Eathquake, Tsunami, Volcanic Eruption
- Terrorism and Sabotage
- Strike, Riot, Civil Commotion
- Biaya Derek karena kecelakaan (tidak terbatas)
- 24 hours claim assistance (Jabodetabek)
- Tanggung jawab hukum pihak III sebesar Rp. 25.000.000
- Partial loss / constuctive total loss Rp. 200.000
- Kehilangan karena pencurian 10% of claim
- Flood & Windstorm : 10% of claim, min. Rp. 200.000
- Eathquake, Tsunami, Volcanic Eruption 10% of Claim min. Rp. 200.000
- Terrorism & Sabotage : (1.) 5% of SI untuk kerugian total (2. ) Rp. 200.000 untuk kerugian partial
- Strike, Riot, Civil Commotion : (1.) 5% of SI untuk kerugian total (2. ) Rp. 200.000 untuk kerugian partial
- Mengisi formulir SPPA TAKAFUL
- Melampirkan foto copy STNK
- Survey dan photo
Related Article:
produk
- Wisata & Perjalanan
- Ukhuwah
- Takafulink
- Asuransi Pendidikan (Fulnadi)
- Asuransi Kesehatan (Fulmedicare)
- Kecelakaan Siswa
- Surgaina
- Storage Tank Insurance
- Kendaraan Bermotor (sepeda motor)
- Public Liability
- PROPERTY ALL RISKS (PAR) – Munich Re Wording
- Pengangkutan (Cargo Insurance)
- Neon Sign (Reklame)
- Marine Hull
- Machinery Breakdown (MB)
- Liability Group (WCI, EL & CGL)
- Kendaraan Bermotor
- Kecelakaan Diri (Personal Accident)
- KEBONGKARAN (Pencurian/Theft )
- Kebakaran
- Heavy Equipment (HE)
- EARTHQUAKE (Gempa Bumi)
- Erection All Risks (EAR)
- Electronic Equipment Insurance (EEI)