Sarana berinvestasi sekaligus berasuransi sesuai Syariah . Program ini menawarkan hasil investasi yang optimal dengan pilihan sesuai preferensi Anda.
Pilihan Investasi
Takaful Dana Istiqomah
- Menawarkan cara berinvestasi dengan hasil yang stabil dan risiko yang aman
- Pada pilihan ini seluruh dana Anda akan ditempatkan pada instrumen investasi berpendapatan tetap.
Takaful Dana Mizan
- Menawarkan cara berinvestasi dengan hasil yang optimal dan risiko yang moderat.
- Pada pilihan ini sebagian dana Anda akan ditempatkan pada instrumen investasi berpendapatan tetap dan sebagian lainnya pada saham.
Manfaat Takafulink
- Apabila Peserta panjang umur sampai dengan akhir perjanjian, akan menerima seluruh Dana Investasi
- Apabila Peserta yang ditakdirkan meninggal dalam masa perjanjian, ahli warisnya akan mendapatkan Manfaat Asuransi (Dana Santunan) dan seluruh Dana Investasi
Manfaat Asuransi
Takafulink menyediakan manfaat asuransi (dana santunan) sebesar 800% dari Premi Tahunan atau 125% dari Premi Sekaligus. Anda dapat memperluas manfaat asuransi dengan menambahkan program asuransi Takaful Kecelakaan Diri dan atau Asuransi Kesehatan.
Takafulink menyediakan manfaat asuransi (dana santunan) sebesar 800% dari Premi Tahunan atau 125% dari Premi Sekaligus. Anda dapat memperluas manfaat asuransi dengan menambahkan program asuransi Takaful Kecelakaan Diri dan atau Asuransi Kesehatan.
Premi Dasar
Untuk menjadi Peserta program Takafulink Anda dapat memilih cara bayar:
Untuk menjadi Peserta program Takafulink Anda dapat memilih cara bayar:
Premi Tahunan
Minimum Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan maksimum Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah)
Premi Sekaligus
Minimum Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah) dan maksimum Rp. 64.000.000,- (enam puluh empat juta rupiah)
Fleksibilitas
Top Up
Anda dapat meningkatkan Dana Investasi melalui fasilitas Top Up yang dapat dilakukan kapan saja dengan ketentuan minimum sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
Pengalihan Investasi
Pengalihan Investasi
Setelah masa kepesertaan 1 tahun, Anda dapat menentukan kembali pilihan Investasi yang diinginkan
Penarikan Dana
Penarikan Dana
Setelah masa kepesertaan 1 tahun, Anda dapat melakukan penarikan dana. Khusus untuk penarikan dana sebagian diberlakukan ketentuan:
- Minimum penarikan Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan
- Minimum dana yang tersisa Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)
Tabarru
Dana yang digunakan untuk saling menanggung atau tolong menolong bila terjadi musibah antar peserta. Besarnya tabarru yang diikhlaskan peserta sebagai berikut:
Dana yang digunakan untuk saling menanggung atau tolong menolong bila terjadi musibah antar peserta. Besarnya tabarru yang diikhlaskan peserta sebagai berikut:
- 7,5% dari Premi Dasar Tahunan maksimum selama 8 tahun
- 1,25% dari Premi Dasar Sekaligus maksimum selama 8 tahun
Biaya-Biaya
- Biaya Polis:
Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah) - Biaya Pengelolaan Investasi:
Maksimum 2,5% per tahun - Biaya Top Up:
3% dari Premi Top Up - Biaya setiap kali Penarikan Dana :
Maksimum Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) - Biaya pengelolaan yang dibebankan hanya pada tahun pertama:
32,50% dari Premi Dasar Tahunan atau
3,75% dari Premi Dasar Sekaligus
Ketentuan Kepesertaan
- Sehat jasmani dan rohani
- Usia Masuk : 17 sd 60 tahun
- Masa Perjanjian : 16 tahun untuk usia 17 sd 54 tahun atau masa perjanjian ditambah usia masuk tidak melebihi 70 tahun
Hal-hal Penting Lainnya
- Peserta memiliki kebebasan untuk memilih jenis investasi
- Atas pilihan tersebut segala risiko Investasi menjadi tanggung jawab Peserta
- Perusahaan tidak menjamin besarnya kinerja investasi.
Related Article:
produk
- Wisata & Perjalanan
- Ukhuwah
- Asuransi Pendidikan (Fulnadi)
- Asuransi Kesehatan (Fulmedicare)
- Kecelakaan Siswa
- Surgaina
- Storage Tank Insurance
- Kendaraan Bermotor (sepeda motor)
- Public Liability
- PROPERTY ALL RISKS (PAR) – Munich Re Wording
- Pengangkutan (Cargo Insurance)
- Neon Sign (Reklame)
- Marine Hull
- Machinery Breakdown (MB)
- Liability Group (WCI, EL & CGL)
- Kendaraan Bermotor (paket)
- Kendaraan Bermotor
- Kecelakaan Diri (Personal Accident)
- KEBONGKARAN (Pencurian/Theft )
- Kebakaran
- Heavy Equipment (HE)
- EARTHQUAKE (Gempa Bumi)
- Erection All Risks (EAR)
- Electronic Equipment Insurance (EEI)