Memberikan jaminan resiko atas kendaraan bermotor dari kerusakan akibat kecelakaan dan kehilangan karena pencurian.
JENIS MANFAAT
- All Risk
- TLO
PENGGUNAAN
Pribadi, dinas, disewakan dengan atau tanpa pengemudi
USIA KENDARAAN
- All Risk : 0 - 15 thn
- TLO : 0 - 18 thn
- Disewakan tanpa pengemudi (All Risk/TLO) : 0 - 7 thn
JENIS KENDARAAN
Sedan, Jeep, Station Wagon, Minibus, mobil penumpang, jenis kendaraan bus dan truck
JENIS KENDARAAN YANG DIKECUALIKAN
Public Truck, Coaches, Towing Vehicle, Heavy Equipment, kendaran sport/rally, angkutan kota (angkot) bajar dan kendaraan dengan jumlah roda kurang dari 4 (empat ).
MANFAAT TAMBAHAN :
Earthquake, Tsunami, Volcanic Eruption, Flood and Windstrom, Strike, Riot, Civil Commotion (SRCC), Terorisme and Sabotase, TJH - III, TJH Penumpang, Kecelakaan diri pengemudi dan atau penumpang
DEDUCTIBLE
- Kerugian sebagian atau total akibat kerusakan Rp. 200.000
- Kerugian sebagian atau total akibat kerusakan karena disewakan tanpa pengemudi Rp. 400.000
- Kehilangan karena pencurian 5% of claim
SYARAT PENUTUPAN POLIS
- Mengisi formulir SPPA TAKAFUL
- Melampirkan foto copy STNK
- Survey dan photo
Related Article: