Takaful Surgaina
Produk Takaful yang memberikan perlindungan terhadap kerugian finansial dan santunan akibat kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia, menderita cacat badan dan/ atau biaya pemakaman peserta.
Produk Takaful yang memberikan perlindungan terhadap kerugian finansial dan santunan akibat kecelakaan yang mengakibatkan meninggal dunia, menderita cacat badan dan/ atau biaya pemakaman peserta.
Peserta Takaful
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimum 17-60 tahun untuk pemegang polis
- Untuk anak sejak usia 0-21 tahun atau belum menikah
Lingkup Jaminan
- Meninggal dunia karena kecelakaan (sesuai paket pilihan).
- Santunan cacat tetap maksimum sebesar 100% jaminan meninggal dunia karena kecelakaan.
- Bantuan uang duka untuk meninggal dunia bukan karena kecelakaan (sesuai tabel).
- Cash plan untuk rawat inap karena kecelakaan sesuai tabel maksimum 90 hari rawat inap
Uraian Paket | Paket Satu | Paket Dua | Paket Tiga | Paket Empat | Paket Lima |
Tertanggung | 10.000.000 | 25.000.000 | 50.000.000 | 100.000.000 | 200.000.000 |
Istri / Suami | 10.000.000 | 25.000.000 | 50.000.000 | 100.000.000 | 200.000.000 |
Anak (satu anak) | 5.000.000 | 10.000.000 | 20.000.000 | 50.000.000 | 100.000.000 |
Cash Plan (per hari) | 50.000 | 100.000 | 200.000 | 400.000 | 600.000 |
Bantuan Uang Duka | 1.000.00 | 2.000.00 | 4.000.00 | 8.000.00 | 10.000.00 |
Premi per bulan Tertanggung saja | 6.000.00 | 11.000.00 | 19.000.00 | 34.000.00 | 61.000.00 |
Suami dan Istri saja | 9.000.00 | 17.000.00 | 31.000.00 | 51.000.00 | 91.000.00 |
Dengan Istri / Suami dan satu anak | 11.000.00 | 21.000.00 | 39.000.00 | 65.000.00 | 116.000.00 |
Tambahan premi per anak | 2.000 | 5.000 | 8.000 | 14.000 | 24.000 |
Related Article:
produk
- Wisata & Perjalanan
- Ukhuwah
- Takafulink
- Asuransi Pendidikan (Fulnadi)
- Asuransi Kesehatan (Fulmedicare)
- Kecelakaan Siswa
- Storage Tank Insurance
- Kendaraan Bermotor (sepeda motor)
- Public Liability
- PROPERTY ALL RISKS (PAR) – Munich Re Wording
- Pengangkutan (Cargo Insurance)
- Neon Sign (Reklame)
- Marine Hull
- Machinery Breakdown (MB)
- Liability Group (WCI, EL & CGL)
- Kendaraan Bermotor (paket)
- Kendaraan Bermotor
- Kecelakaan Diri (Personal Accident)
- KEBONGKARAN (Pencurian/Theft )
- Kebakaran
- Heavy Equipment (HE)
- EARTHQUAKE (Gempa Bumi)
- Erection All Risks (EAR)
- Electronic Equipment Insurance (EEI)