Program Takaful Wisata & Perjalanan
adalah program yang diperuntukkan bagi Biro Perjalanan dan Wisata/Travel yang berkeinginan memberikan perlindungan kepada pesertanya apabila mengalami musibah karena kecelakaan yang mengakibatkan cacat tetap total, sebagian atau meninggal selama wisata maupun perjalanan dalam dan luar negeri.
Manfaat
- Bila Peserta mengalami musibah kecelakaan selama wisata maupun perjalanan yang mengakibatkan peserta :
- luka dan memerlukan perawatan dokter/rumah sakit, maka biaya perawatan tersebut akan diganti oleh Asuransi Takaful yang besarnya sudah ditentukan sebelumnya.
- mengalami cacat tetap total atau sebagian, maka kepada peserta akan diberikan manfaat takaful sesuai dengan presentasi yang sudah ditentukan.
- ditakdirkan meninggal, maka kepada ahliwarisnya akan diberikan santunan meninggal sebesar Manfaat Takaful yang direncanakan.
- Bila semua peserta dari kumpulan tersebut tidak ada yang klaim (tidak mengalami kecelakaan yang menyebabkan pengajuan biaya perawatan untuk yang mengambil perawatan, cacat tetap total, sebagian atau meninggal) sampai perjanjian berakhir, maka peserta akan mendapatkan bagian keuntungan atas rekening khusus/tabarru' yang ditentukan oleh Asuransi Takaful Keluarga, jika ada.
Ketentuan
- Maksimal usia Peserta 60 tahun
- Jumlah Peserta minimal 25 orang
- Manfaat Takaful dapat disesuaikan dengan permintaan.
- Minimal premi untuk tiap kumpulan Rp 250.000,-
- Biaya Pengelolaan 30% dari Premi.
Related Article:
produk
- Ukhuwah
- Takafulink
- Asuransi Pendidikan (Fulnadi)
- Asuransi Kesehatan (Fulmedicare)
- Kecelakaan Siswa
- Surgaina
- Storage Tank Insurance
- Kendaraan Bermotor (sepeda motor)
- Public Liability
- PROPERTY ALL RISKS (PAR) – Munich Re Wording
- Pengangkutan (Cargo Insurance)
- Neon Sign (Reklame)
- Marine Hull
- Machinery Breakdown (MB)
- Liability Group (WCI, EL & CGL)
- Kendaraan Bermotor (paket)
- Kendaraan Bermotor
- Kecelakaan Diri (Personal Accident)
- KEBONGKARAN (Pencurian/Theft )
- Kebakaran
- Heavy Equipment (HE)
- EARTHQUAKE (Gempa Bumi)
- Erection All Risks (EAR)
- Electronic Equipment Insurance (EEI)